Tugas Pokok dan Fungsi
Direktorat Pengelolaan Kampus Institut Pertanian Bogor Sukabumi bertugas melaksanakan teknis, pengelolaan administrasi dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung kelancaran pelaksanaan manajemen Kampus Institut Pertanian Bogor Sukabumi.
Direktorat Pengelolaan Kampus Institut Pertanian Bogor Sukabumi melaksanakan fungsi:
- penyusunan rencana kegiatan penganggaran program pengelolaan Kampus IPB Sukabumi;
- pengelolaan sumberdaya, prasarana dan sarana pendukung penyelenggaraan Kampus IPB Sukabumi;
- pengembangan infrastruktur ruang kelas dan fasilitas laboratorium sesuai dengan standar nasional dan internasional;
- pemeliharaan kebersihan lingkungan, prasarana dan sarana, instalasi air, listrik, telepon;
- pelayanan urusan umum, keamanan, dan penggunaan infrastruktur
- koordinasi layanan kebutuhan penggunaan prasarana dan sarana unit-nit kerja di lingkungan IPB;
- penyusunan perencanaan, perintisan, dan implementasi kerja sama dengan mitra dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan di Kampus IPB Sukabumi; dan
- pelaksana administrasi kepegawaian, keuangan dan aset kampus IPB Sukabumi yang terintegrasi dengan administrasi di tingkat IPB
